Pergeseran Demokrasi Pancasila ke Demokrasi Liberal (Praktik Ketatanegaraan RI Pasca Reformasi)

Orde baru berakhir ketika Presiden Suharto menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden BJ. Habibie di istana merdeka pada tanggal 21 Mei 1998, ditandai dengan lahirnya orde Reformasi sebagaimana para pakar atau masyarakat menyebut pola pemerintah pasca jatuhnya orde baru. Perjalanan reformasi terhad...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Muntoha ., Puji Dwi Darmoko
Format: Article
Language:Arabic
Published: STIT Pemalang 2017-08-01
Series:Madaniyah: Terciptanya Insan Akademis Berkualitas & Berakhlak Mulia
Online Access:https://journal.stitpemalang.ac.id/index.php/madaniyah/article/view/80
id doaj-19ff378b7b20457187d2bb71cb771639
record_format Article
spelling doaj-19ff378b7b20457187d2bb71cb7716392020-11-24T23:14:07ZaraSTIT PemalangMadaniyah: Terciptanya Insan Akademis Berkualitas & Berakhlak Mulia2086-34622548-69932017-08-017278Pergeseran Demokrasi Pancasila ke Demokrasi Liberal (Praktik Ketatanegaraan RI Pasca Reformasi)Muntoha .0Puji Dwi Darmoko1STIT PemalangSTIT PemalangOrde baru berakhir ketika Presiden Suharto menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden BJ. Habibie di istana merdeka pada tanggal 21 Mei 1998, ditandai dengan lahirnya orde Reformasi sebagaimana para pakar atau masyarakat menyebut pola pemerintah pasca jatuhnya orde baru. Perjalanan reformasi terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia pada era Presiden BJ. Habibie menunjukan arah yang jelas dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum pada tahun 1999 dengan berdasarkan pada Undang-undang Dasar 1945. Namun Pemilihan Presiden dan wakil Presiden yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dilakukan bukan dengan musyawarah mufakat, sebagaimana dikehendaki oleh Demokrasi Pancasila yang mengacu pada asas kegotongroyongan dan kekeluargaan, ternyata proses yang ditempuh dalam pemilihan presiden dan wakil presiden era reformasi tidak menggunakan musyawarah untuk mencapai mufakat, tetapi menggunakan pemungutan suara atau voting , seperti yang digunakan dalam parlemen yang ada di negara yang menganut sistem Demokrasi Liberal. Ada kecenderungan baru dalam ketatanegaraan di Indonesia, walaupun sistem pemerintahan Indonesia presidensil, namun dalam prakteknya lebih banyak ke arah Pemerintahan Parlementer atau Demokrasi Liberal.   Kata Kunci : orde baru, orde reformasi, demokrasihttps://journal.stitpemalang.ac.id/index.php/madaniyah/article/view/80
collection DOAJ
language Arabic
format Article
sources DOAJ
author Muntoha .
Puji Dwi Darmoko
spellingShingle Muntoha .
Puji Dwi Darmoko
Pergeseran Demokrasi Pancasila ke Demokrasi Liberal (Praktik Ketatanegaraan RI Pasca Reformasi)
Madaniyah: Terciptanya Insan Akademis Berkualitas & Berakhlak Mulia
author_facet Muntoha .
Puji Dwi Darmoko
author_sort Muntoha .
title Pergeseran Demokrasi Pancasila ke Demokrasi Liberal (Praktik Ketatanegaraan RI Pasca Reformasi)
title_short Pergeseran Demokrasi Pancasila ke Demokrasi Liberal (Praktik Ketatanegaraan RI Pasca Reformasi)
title_full Pergeseran Demokrasi Pancasila ke Demokrasi Liberal (Praktik Ketatanegaraan RI Pasca Reformasi)
title_fullStr Pergeseran Demokrasi Pancasila ke Demokrasi Liberal (Praktik Ketatanegaraan RI Pasca Reformasi)
title_full_unstemmed Pergeseran Demokrasi Pancasila ke Demokrasi Liberal (Praktik Ketatanegaraan RI Pasca Reformasi)
title_sort pergeseran demokrasi pancasila ke demokrasi liberal (praktik ketatanegaraan ri pasca reformasi)
publisher STIT Pemalang
series Madaniyah: Terciptanya Insan Akademis Berkualitas & Berakhlak Mulia
issn 2086-3462
2548-6993
publishDate 2017-08-01
description Orde baru berakhir ketika Presiden Suharto menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden BJ. Habibie di istana merdeka pada tanggal 21 Mei 1998, ditandai dengan lahirnya orde Reformasi sebagaimana para pakar atau masyarakat menyebut pola pemerintah pasca jatuhnya orde baru. Perjalanan reformasi terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia pada era Presiden BJ. Habibie menunjukan arah yang jelas dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum pada tahun 1999 dengan berdasarkan pada Undang-undang Dasar 1945. Namun Pemilihan Presiden dan wakil Presiden yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dilakukan bukan dengan musyawarah mufakat, sebagaimana dikehendaki oleh Demokrasi Pancasila yang mengacu pada asas kegotongroyongan dan kekeluargaan, ternyata proses yang ditempuh dalam pemilihan presiden dan wakil presiden era reformasi tidak menggunakan musyawarah untuk mencapai mufakat, tetapi menggunakan pemungutan suara atau voting , seperti yang digunakan dalam parlemen yang ada di negara yang menganut sistem Demokrasi Liberal. Ada kecenderungan baru dalam ketatanegaraan di Indonesia, walaupun sistem pemerintahan Indonesia presidensil, namun dalam prakteknya lebih banyak ke arah Pemerintahan Parlementer atau Demokrasi Liberal.   Kata Kunci : orde baru, orde reformasi, demokrasi
url https://journal.stitpemalang.ac.id/index.php/madaniyah/article/view/80
work_keys_str_mv AT muntoha pergeserandemokrasipancasilakedemokrasiliberalpraktikketatanegaraanripascareformasi
AT pujidwidarmoko pergeserandemokrasipancasilakedemokrasiliberalpraktikketatanegaraanripascareformasi
_version_ 1725595876758388736