Fungsi Intermediary Bank Aceh Setelah Melakukan Konversi Menjadi Bank Umum Syariah

Sebagai  salah satu Negara dengan  penduduk muslim terbesar didunia, Indonesia merupakan pasar potensial bagi bisnis berbasis syariah termasuk industri keuangan syariah. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya agar industri keuangan syariah dapat berkembangan di Indonesia salah satunya a...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Purwanto Purwanto
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Ahmad Dahlan 2019-04-01
Series:Ihtifaz
Subjects:
Online Access:http://journal2.uad.ac.id/index.php/ijiefb/article/view/248
id doaj-188846f762174047a25e23653b81696e
record_format Article
spelling doaj-188846f762174047a25e23653b81696e2020-11-24T21:53:04ZengUniversitas Ahmad DahlanIhtifaz2622-47552622-47982019-04-011213714610.12928/ijiefb.v1i1.248145Fungsi Intermediary Bank Aceh Setelah Melakukan Konversi Menjadi Bank Umum SyariahPurwanto Purwanto0STAI AL HUSAIN MAGELANGSebagai  salah satu Negara dengan  penduduk muslim terbesar didunia, Indonesia merupakan pasar potensial bagi bisnis berbasis syariah termasuk industri keuangan syariah. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya agar industri keuangan syariah dapat berkembangan di Indonesia salah satunya adalah dengan membuat ketentuan diperbolehkannya bank konvensional melakukan konversi menjadi bank syariah. Kebijakan tersebut ternyata berdampak positif dalam meningkatkan market share industri perbankan syariah terhadap pangsa pasar industri keuangan di Indonesia. Pada tahun 2016-2017 market share industri keuangan syariah meningkat menjadi 5,3% dan 5,78% padahal pada tahun 2015  market share industri perbankan syariah hanya 4,83%. Meningkatkanya market share industri perbankan syariah, salah satunya disebabkan konversi bank Aceh menjadi bank Aceh Syariah pada tahun 2016. Konversi yang dilakukan oleh Bank Aceh secara umum berdampak positif terhadap market share industri perbankan syariah, namun bagaimana kondisi pada internal pada bank Aceh Syariah sendiri apakah ada perubahan signifikan bank Aceh Syariah dalam menjalankan fungsi intermediary? Guna mencari atas pertanyaan ini maka studi ini perlu dilakukan. Studi ini menggunakan analisis kuantitatif dengan pendekatan before after. Data penelitian yang digunakan adalah data skunder yaitu data laporan keuangan bank Aceh Syariah selama 18 bulan sebelum konversi dan 18 bulan setelah konversi. Analisis data menggunakan paired sample t-test dengan menggunakan software SPSS.21. Hasil dari studi ini membuktikan bahwa setelah melakukan konversi menjadi bank Aceh Syariah ada perbedaan yang signifikan dalam menjalankan fungsi intermediary baik dari sisi jumlah pembiayaan dan jumlah DPK. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan brand bank Aceh menjadi Syariah berdampak positif dengan keputusan masyatakat untuk menggunakan produk bank Aceh Syariah.http://journal2.uad.ac.id/index.php/ijiefb/article/view/248Bank SyariahKonversiMarket ShareBrand
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Purwanto Purwanto
spellingShingle Purwanto Purwanto
Fungsi Intermediary Bank Aceh Setelah Melakukan Konversi Menjadi Bank Umum Syariah
Ihtifaz
Bank Syariah
Konversi
Market Share
Brand
author_facet Purwanto Purwanto
author_sort Purwanto Purwanto
title Fungsi Intermediary Bank Aceh Setelah Melakukan Konversi Menjadi Bank Umum Syariah
title_short Fungsi Intermediary Bank Aceh Setelah Melakukan Konversi Menjadi Bank Umum Syariah
title_full Fungsi Intermediary Bank Aceh Setelah Melakukan Konversi Menjadi Bank Umum Syariah
title_fullStr Fungsi Intermediary Bank Aceh Setelah Melakukan Konversi Menjadi Bank Umum Syariah
title_full_unstemmed Fungsi Intermediary Bank Aceh Setelah Melakukan Konversi Menjadi Bank Umum Syariah
title_sort fungsi intermediary bank aceh setelah melakukan konversi menjadi bank umum syariah
publisher Universitas Ahmad Dahlan
series Ihtifaz
issn 2622-4755
2622-4798
publishDate 2019-04-01
description Sebagai  salah satu Negara dengan  penduduk muslim terbesar didunia, Indonesia merupakan pasar potensial bagi bisnis berbasis syariah termasuk industri keuangan syariah. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya agar industri keuangan syariah dapat berkembangan di Indonesia salah satunya adalah dengan membuat ketentuan diperbolehkannya bank konvensional melakukan konversi menjadi bank syariah. Kebijakan tersebut ternyata berdampak positif dalam meningkatkan market share industri perbankan syariah terhadap pangsa pasar industri keuangan di Indonesia. Pada tahun 2016-2017 market share industri keuangan syariah meningkat menjadi 5,3% dan 5,78% padahal pada tahun 2015  market share industri perbankan syariah hanya 4,83%. Meningkatkanya market share industri perbankan syariah, salah satunya disebabkan konversi bank Aceh menjadi bank Aceh Syariah pada tahun 2016. Konversi yang dilakukan oleh Bank Aceh secara umum berdampak positif terhadap market share industri perbankan syariah, namun bagaimana kondisi pada internal pada bank Aceh Syariah sendiri apakah ada perubahan signifikan bank Aceh Syariah dalam menjalankan fungsi intermediary? Guna mencari atas pertanyaan ini maka studi ini perlu dilakukan. Studi ini menggunakan analisis kuantitatif dengan pendekatan before after. Data penelitian yang digunakan adalah data skunder yaitu data laporan keuangan bank Aceh Syariah selama 18 bulan sebelum konversi dan 18 bulan setelah konversi. Analisis data menggunakan paired sample t-test dengan menggunakan software SPSS.21. Hasil dari studi ini membuktikan bahwa setelah melakukan konversi menjadi bank Aceh Syariah ada perbedaan yang signifikan dalam menjalankan fungsi intermediary baik dari sisi jumlah pembiayaan dan jumlah DPK. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan brand bank Aceh menjadi Syariah berdampak positif dengan keputusan masyatakat untuk menggunakan produk bank Aceh Syariah.
topic Bank Syariah
Konversi
Market Share
Brand
url http://journal2.uad.ac.id/index.php/ijiefb/article/view/248
work_keys_str_mv AT purwantopurwanto fungsiintermediarybankacehsetelahmelakukankonversimenjadibankumumsyariah
_version_ 1725872981616361472