PEDAGANG KAKILIMA (PKL) DI KOTA SURAKARTA: Persepsi Masyarakat dan Alternatif Penanganannya
Tujuan penelitian untuk mengetahui persepsi masyarakat kota Surakarta tentang ke-beradaan PKL sebagai sektor usaha informal ditinjau dari aspek ekonomis, sosial dan hukum, serta mengumpulkan alternatif saran/pendapat penanganan PKL agar keberadaannya bernilai positif bagi pembangunan kota. Variabel...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Muhammadiyah University Press
2012-06-01
|
Series: | Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial |
Subjects: | |
Online Access: | http://journals.ums.ac.id/index.php/jpis/article/view/879 |
Summary: | Tujuan penelitian untuk mengetahui persepsi masyarakat kota Surakarta tentang ke-beradaan PKL sebagai sektor usaha informal ditinjau dari aspek ekonomis, sosial dan hukum, serta mengumpulkan alternatif saran/pendapat penanganan PKL agar keberadaannya bernilai positif bagi pembangunan kota.
Variabel penelitian adalah persepsi, Dasar persepsi ; pendidikan, sosial, dan motivasi sebagai variabel bebas (X) dan aspek tinjauan; ekonomi, sosial dan hukum sebagai variabel tergantung (Y). Pengumpulan data menggunakan daftar angket berstruktur
Populasi meliputi; seluruh warga kota yang berumur 15 tahun keatas (357.522 jiwa). Sampel acak menggunakan kombinasi purposive-stratified-quota sampling. Tempat komunitas sampel meliputi; kantor, jalan, pasar/pusat pertokoan, sekolah, dan tempat lainnya sebanyak 200 responden.
Analisa data menggunakan statistik deskriptif. Analisis korelasi dan regresi partial variabel X dan Y menghasilkan kesimpulan; semakin tinggi tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, jumlah pendapatan, jabatan sosial/ketokohan dan motivasi warga, mereka akan mempersepsi lebih positif keberadaan PKL, baik dari tinjauan aspek ekonomi, sosial dan hukum, walaupun tidak dominan. Analisis deskripsi menyimpulkan; menurut tinjauan aspek ekonomi, PKL sebaiknya di pertahankan dan diberdayakan karena berdampak positif pada perekonomian kota. Menurut tinjauan dari aspek sosial, keberadaan PKl berdampak negatif terhadap keindahan kota dan memicu peningkatan arus urbanisasi, tetapi berdampak positif terhadap penurunan angka pengangguran. Dari tinjauan aspek hukum, PKL dinilai sebagai usaha yang ‘liar’, tidak berijin usaha dan menempati lahan bukan peruntukan.
Alternatif penanganan; Pemkot cq. Dinas Pengelola PKL harus secara konsisten melakukan penataan, pembinaan, penyuluhan dan pemberdayaan terprogram agar keberadaan PKL mampu mendukung program pembangunan kota. |
---|---|
ISSN: | 1412-3835 2541-4569 |