Badan Hukum di Langit Pendidikan (Studi Evaluasi Kebutuhan Satuan Pendidikan)

<p>The obligation of legal body upon every educational institution or its founder is still an unfinished law agenda of this country. Act No 20/2003 on National Education stated that the specific law on education legal body must be enacted. The government has released the law No 9/2009 about Le...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: M. Kholid Fathoni
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013-10-01
Series:Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan
Subjects:
Online Access:http://jurnaldikbud.kemdikbud.go.id/index.php/jpnk/article/view/26
id doaj-10b5ef2677d04e9f95937415b8aa224f
record_format Article
spelling doaj-10b5ef2677d04e9f95937415b8aa224f2020-11-24T21:03:06ZengBadan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan KebudayaanJurnal Pendidikan dan Kebudayaan2460-83002528-43392013-10-0117329930510.24832/jpnk.v17i3.2625Badan Hukum di Langit Pendidikan (Studi Evaluasi Kebutuhan Satuan Pendidikan)M. Kholid Fathoni<p>The obligation of legal body upon every educational institution or its founder is still an unfinished law agenda of this country. Act No 20/2003 on National Education stated that the specific law on education legal body must be enacted. The government has released the law No 9/2009 about Legal Body of School and University, but the Council of Constitution has canceled it in 2010. If a new regulation on legal body will be initiated as law, instead of the cancelled one, the Government should be in alert and in full contemplation among critics, last mistakes, and wider community sounds so that can avoid obstacles. This research is important in accordance with Governmental planning when the body of education institution will be constructed as a legal entity. The sounds and documents which are collected from various forums in discussion of the topic will be analyzed as a research conclusion.</p><p> </p><p><strong>ABSTRAK</strong></p><p>Ketentuan tentang keharusan penyelenggara dan/atau satuan pendidikan berbentuk badan hukum pendidikan masih merupakan agenda hukum negeri ini. Pasal 53 UU Sisdiknas No.20/2003 mengamanatkan disusunnya suatu undang-undang tentang badan hukum pendidikan. Sebelumnya, UU No 9/2003 Tentang Badan Hukum Pendidikan sudah diterbitkan, namun oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan “tidak mengikat” pada tangal 31 Maret 2010. Apabila “undang-undang baru” akan disusun menggantikan UU No 9, maka diperlukan upaya Pemerintah agar benar-benar memperhatikan poinpoin penting penyebab pembatalan UU No 9 serta suara masyarakat secara lebih luas agar kelak tidak mengalami nasib UU No 9. Dengan cara melakukan analisis terhadap dokumen di berbagai forum pembahasan seputar permasalahan, penelitian ini dimaksudkan memetakan permasalahan badan hukum di bidang pendidikan. Penelitian ini dapat dimanfaatkan untuk membantu para pengambil kebijakan pendidikan mengetahui kebutuhan nyata para penyelenggara pendidikan di lapangan.</p>http://jurnaldikbud.kemdikbud.go.id/index.php/jpnk/article/view/26Educational Autonomy, legal body, institutional founder in education, school and universityOtonomi pengelolaan pendidikan, badan hukum, penyelenggara pendidikan, dan satuan pendidikan.
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author M. Kholid Fathoni
spellingShingle M. Kholid Fathoni
Badan Hukum di Langit Pendidikan (Studi Evaluasi Kebutuhan Satuan Pendidikan)
Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan
Educational Autonomy, legal body, institutional founder in education, school and university
Otonomi pengelolaan pendidikan, badan hukum, penyelenggara pendidikan, dan satuan pendidikan.
author_facet M. Kholid Fathoni
author_sort M. Kholid Fathoni
title Badan Hukum di Langit Pendidikan (Studi Evaluasi Kebutuhan Satuan Pendidikan)
title_short Badan Hukum di Langit Pendidikan (Studi Evaluasi Kebutuhan Satuan Pendidikan)
title_full Badan Hukum di Langit Pendidikan (Studi Evaluasi Kebutuhan Satuan Pendidikan)
title_fullStr Badan Hukum di Langit Pendidikan (Studi Evaluasi Kebutuhan Satuan Pendidikan)
title_full_unstemmed Badan Hukum di Langit Pendidikan (Studi Evaluasi Kebutuhan Satuan Pendidikan)
title_sort badan hukum di langit pendidikan (studi evaluasi kebutuhan satuan pendidikan)
publisher Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
series Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan
issn 2460-8300
2528-4339
publishDate 2013-10-01
description <p>The obligation of legal body upon every educational institution or its founder is still an unfinished law agenda of this country. Act No 20/2003 on National Education stated that the specific law on education legal body must be enacted. The government has released the law No 9/2009 about Legal Body of School and University, but the Council of Constitution has canceled it in 2010. If a new regulation on legal body will be initiated as law, instead of the cancelled one, the Government should be in alert and in full contemplation among critics, last mistakes, and wider community sounds so that can avoid obstacles. This research is important in accordance with Governmental planning when the body of education institution will be constructed as a legal entity. The sounds and documents which are collected from various forums in discussion of the topic will be analyzed as a research conclusion.</p><p> </p><p><strong>ABSTRAK</strong></p><p>Ketentuan tentang keharusan penyelenggara dan/atau satuan pendidikan berbentuk badan hukum pendidikan masih merupakan agenda hukum negeri ini. Pasal 53 UU Sisdiknas No.20/2003 mengamanatkan disusunnya suatu undang-undang tentang badan hukum pendidikan. Sebelumnya, UU No 9/2003 Tentang Badan Hukum Pendidikan sudah diterbitkan, namun oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan “tidak mengikat” pada tangal 31 Maret 2010. Apabila “undang-undang baru” akan disusun menggantikan UU No 9, maka diperlukan upaya Pemerintah agar benar-benar memperhatikan poinpoin penting penyebab pembatalan UU No 9 serta suara masyarakat secara lebih luas agar kelak tidak mengalami nasib UU No 9. Dengan cara melakukan analisis terhadap dokumen di berbagai forum pembahasan seputar permasalahan, penelitian ini dimaksudkan memetakan permasalahan badan hukum di bidang pendidikan. Penelitian ini dapat dimanfaatkan untuk membantu para pengambil kebijakan pendidikan mengetahui kebutuhan nyata para penyelenggara pendidikan di lapangan.</p>
topic Educational Autonomy, legal body, institutional founder in education, school and university
Otonomi pengelolaan pendidikan, badan hukum, penyelenggara pendidikan, dan satuan pendidikan.
url http://jurnaldikbud.kemdikbud.go.id/index.php/jpnk/article/view/26
work_keys_str_mv AT mkholidfathoni badanhukumdilangitpendidikanstudievaluasikebutuhansatuanpendidikan
_version_ 1716774154792861696