MEMBEBASKAN POSITIVISME HUKUM KE RANAH HUKUM PROGRESIF (Studi Pembacaan Teks Hukum Bagi Penegak Hukum)
According to the law of UU No. 48 Year 2009 about Judicial Power Section 5 sentence (1) which is on its say; core express that judge is obliged to dig of law, following, and comprehending values law and sense of justice which live in society. Hence law shall comprehend to place forward sense of just...
Main Author: | ASukris Sarmadi |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Jenderal Soedirman University
2012-05-01
|
Series: | Journal of Dinamika Hukum |
Online Access: | http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/JDH/article/view/58 |
Similar Items
-
MEMBEBASKAN POSITIVISME HUKUM KE RANAH HUKUM PROGRESIF (Studi Pembacaan Teks Hukum Bagi Penegak Hukum)
by: A Sukris Sarmadi
Published: (2012-02-01) -
MEMBANGUN INTEGRITAS PENEGAK HUKUM BAGI TERCIPTANYA PENEGAKAN HUKUM PIDANA YANG BERWIBAWA
by: Ridwan Ridwan
Published: (2012-06-01) -
Kedudukan Advokat Sebagai Penegak Hukum Dalam Hubungan Dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya Untuk Menegakkan Hukum dan Keadilan
by: Dezonda R. Pattipawae
Published: (2012-03-01) -
PENEGAKAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF
by: Ufran Ufran
Published: (2019-11-01) -
Peran Hukum Adat Perspektif Hukum Islam Dalam Ranah Hukum Positif
by: Lutfi El Falahy
Published: (2020-05-01)