Pengembanan Hukum Teoretis dalam Pembangunan Ilmu Hukum Indonesia
ABSTRAK: Pada dasarnya, istilah pengembanan menggambarkan sebuah aktivitas yang sangat luas maksudnya. Dalam konteks hukum, pengembanan meliputi kegiatan membentuk, melaksanakan, menerapkan, menemukan, menafsirkan, meneliti, mempelajari, hingga mengajarkan hukum. Pengembanan hukum teoritikal adalah...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Syiah Kuala
2015-12-01
|
Series: | Kanun: Jurnal Ilmu Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/6088 |
Summary: | ABSTRAK: Pada dasarnya, istilah pengembanan menggambarkan sebuah aktivitas yang sangat luas maksudnya. Dalam konteks hukum, pengembanan meliputi kegiatan membentuk, melaksanakan, menerapkan, menemukan, menafsirkan, meneliti, mempelajari, hingga mengajarkan hukum. Pengembanan hukum teoritikal adalah kegiatan akal budi untuk memperoleh penguasaan intelektual atas hukum atau pemaknaan tentang hukum secara ilmiah, yakni secara sistematik, logik dan rasional. Dalam konteks ilmu hukum Indonesia, pengembangan hukum terkait dengan kajian yang menempatkan cita hukum Pancasila sebagai bagian pentingnya. Dengan demikian, pembangunan ilmu hukum Indonesia pada dasarnya adalah pembangunan ilmu hukum berdasarkan cara berpikir bangsa Indonesia dengan Pancasila sebagai cita hukumnya. Jalan masuk ini untuk melihat pengembanan hukum teoritikal yang lebih terbuka seiring dengan tujuan pembangunan ilmu hukum nasional Indonesia.
Theoretical Law Application in Indonesia’s Law Legal Development ABSTRACT: Basically, the term of application describes an activity very broad meaning. In the context of the law, it include forming, implement, deplay, discover, interpret, investigate, learn, to teach the law. Its theoretical law is an activity of reason to acquire intellectual mastery of the law or the meaning of the law scientifically, i.e in a systematic, logical and rational. In the context of Indonesia law science, development studies related to the law that puts ideals of Pancasila law as an important part. Thus, the development of Indonesian law is basically the development of jurisprudence based on the thinking of Indonesia with Pancasila as its legal ideals. The driveway to see it is more open theoritical law in line with the development goals of national jurisprudence Indonesia. |
---|---|
ISSN: | 0854-5499 2527-8428 |