HUKUMAN KEBIRI SEBAGAI PIDANA TAMBAHAN DALAM TINDAK PIDANA KEJAHATAN SEKSUAL

Kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia) di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang memprihatinkan, sehingga pemerintah membuat Perppu Nomor 1 Tahun 2016 yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan memberikan pidana tambahan berupa hukuman kebiri kimia...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Adam Yuriswanto, Ahmad Mahyani
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Law Faculty Doctor of Law Study Program Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya 2018-09-01
Series:DiH
Online Access:http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/dih/article/view/1592

Similar Items