Analisis Kenuikan dan “Missing Link” Antara Hukum Pidana Internasional, Etika Profesi, dan Politik; Telaah Kritis PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Kejahatan seksual yang meningkat fantastis baik secara kuantitatif maupun kualitatif di tahun 2016 ini, khususnya pada anak-anak, menghentak kita semua. Pemerintah pun lalu menetapkan negara dalam keadaan “darurat kejahatan seksual”. Beriringan dengan itu formula hukum pun dicari agar kejahatan seks...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sobirin Malian
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Ahmad Dahlan 2016-08-01
Series:Jurnal Hukum Novelty
Subjects:
Online Access:http://journal.uad.ac.id/index.php/Novelty/article/view/5465/2957
id doaj-075fb6f9a65b4c8db22903f5360931ad
record_format Article
spelling doaj-075fb6f9a65b4c8db22903f5360931ad2020-11-24T21:11:17ZindUniversitas Ahmad DahlanJurnal Hukum Novelty1412-68342550-00902016-08-0172168181Analisis Kenuikan dan “Missing Link” Antara Hukum Pidana Internasional, Etika Profesi, dan Politik; Telaah Kritis PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan AnakSobirin MalianKejahatan seksual yang meningkat fantastis baik secara kuantitatif maupun kualitatif di tahun 2016 ini, khususnya pada anak-anak, menghentak kita semua. Pemerintah pun lalu menetapkan negara dalam keadaan “darurat kejahatan seksual”. Beriringan dengan itu formula hukum pun dicari agar kejahatan seksual dapat ditekan seminimal mungkin. Puncaknya Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No.1 Tahun 2016. Persoalannya, PERPPU tersebut sejatinya mengandung “keanehan” dan “keunikan” di mana antara asas hukum satu dengan asas hukum lainnya saling bertentangan dan antara substansi hukum dan substansi etika profesi juga berlawanan, juga antara policy (perspektif politik) PERPPU yang dikeluarkan juga mengandung inkonsistensi atau “missing link” baik secara teori (das sollen) maupun dengan penerapannya (das sein).http://journal.uad.ac.id/index.php/Novelty/article/view/5465/2957Kejahatan seksualpidanaetika profesi dan politik
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Sobirin Malian
spellingShingle Sobirin Malian
Analisis Kenuikan dan “Missing Link” Antara Hukum Pidana Internasional, Etika Profesi, dan Politik; Telaah Kritis PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Jurnal Hukum Novelty
Kejahatan seksual
pidana
etika profesi dan politik
author_facet Sobirin Malian
author_sort Sobirin Malian
title Analisis Kenuikan dan “Missing Link” Antara Hukum Pidana Internasional, Etika Profesi, dan Politik; Telaah Kritis PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
title_short Analisis Kenuikan dan “Missing Link” Antara Hukum Pidana Internasional, Etika Profesi, dan Politik; Telaah Kritis PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
title_full Analisis Kenuikan dan “Missing Link” Antara Hukum Pidana Internasional, Etika Profesi, dan Politik; Telaah Kritis PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
title_fullStr Analisis Kenuikan dan “Missing Link” Antara Hukum Pidana Internasional, Etika Profesi, dan Politik; Telaah Kritis PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
title_full_unstemmed Analisis Kenuikan dan “Missing Link” Antara Hukum Pidana Internasional, Etika Profesi, dan Politik; Telaah Kritis PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
title_sort analisis kenuikan dan “missing link” antara hukum pidana internasional, etika profesi, dan politik; telaah kritis perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
publisher Universitas Ahmad Dahlan
series Jurnal Hukum Novelty
issn 1412-6834
2550-0090
publishDate 2016-08-01
description Kejahatan seksual yang meningkat fantastis baik secara kuantitatif maupun kualitatif di tahun 2016 ini, khususnya pada anak-anak, menghentak kita semua. Pemerintah pun lalu menetapkan negara dalam keadaan “darurat kejahatan seksual”. Beriringan dengan itu formula hukum pun dicari agar kejahatan seksual dapat ditekan seminimal mungkin. Puncaknya Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No.1 Tahun 2016. Persoalannya, PERPPU tersebut sejatinya mengandung “keanehan” dan “keunikan” di mana antara asas hukum satu dengan asas hukum lainnya saling bertentangan dan antara substansi hukum dan substansi etika profesi juga berlawanan, juga antara policy (perspektif politik) PERPPU yang dikeluarkan juga mengandung inkonsistensi atau “missing link” baik secara teori (das sollen) maupun dengan penerapannya (das sein).
topic Kejahatan seksual
pidana
etika profesi dan politik
url http://journal.uad.ac.id/index.php/Novelty/article/view/5465/2957
work_keys_str_mv AT sobirinmalian analisiskenuikandanmissinglinkantarahukumpidanainternasionaletikaprofesidanpolitiktelaahkritisperppunomor1tahun2016tentangperubahanatasuunomor23tahun2002tentangperlindungananak
_version_ 1716753954077933568