EKSISTENSI HUKUM DELIK ADAT DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI MALUKU TENGAH

<p><em>This research studies the Sasi traditional value in the Maluku Tengah adat community and investigates its possible role in reshaping and renewing Indonesian national criminal law. Sasi is a collection of regulation that is formed by member of adat community. Failure to comply with...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Reimon Supusesa
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Gadjah Mada 2012-07-01
Series:Mimbar Hukum
Online Access:http://mimbar.hukum.ugm.ac.id/index.php/jmh/article/view/367
id doaj-0312c18bba5449ad8a724b3b69d9d71a
record_format Article
spelling doaj-0312c18bba5449ad8a724b3b69d9d71a2020-11-25T04:08:29ZengUniversitas Gadjah MadaMimbar Hukum0852-100X2443-09942012-07-012414154367EKSISTENSI HUKUM DELIK ADAT DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI MALUKU TENGAHReimon Supusesa<p><em>This research studies the Sasi traditional value in the Maluku Tengah adat community and investigates its possible role in reshaping and renewing Indonesian national criminal law. Sasi is a collection of regulation that is formed by member of adat community. Failure to comply with sasi would be punished according to the relevant sasi regulations. The drafting of a new national penal code that extend the punishable offense to include those regulated by adat and religious law as long as positive law has not regulated the offense is expected to serve the society’s legal awareness.</em></p><p> </p><p>Studi ini mengangkat nilai-nilai tradisional Adat Sasi yang hidup dalam masyarakat adat Maluku Tengah sebagai salah satu bahan hukum dalam upaya pembentukan dan pembaharuan hukum pidana nasional. Sasi adalah suatu aturan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat adat untuk ditaati bersama, apabila dilanggar maka akan memperoleh sanksi atau hukuman sesuai dengan peraturan-peraturan sasi yang telah disepakati. Pembentukan RUU KUHP nasional yang memperluas dasar patut dipidananya suatu perbuatan ke ranah nilai-nilai hukum adat dan agama sepanjang perbuatan tersebut belum diatur dalam undang-undang diharapkan dapat selaras dengan kesadaran hukum masyarakat.</p>http://mimbar.hukum.ugm.ac.id/index.php/jmh/article/view/367
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Reimon Supusesa
spellingShingle Reimon Supusesa
EKSISTENSI HUKUM DELIK ADAT DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI MALUKU TENGAH
Mimbar Hukum
author_facet Reimon Supusesa
author_sort Reimon Supusesa
title EKSISTENSI HUKUM DELIK ADAT DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI MALUKU TENGAH
title_short EKSISTENSI HUKUM DELIK ADAT DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI MALUKU TENGAH
title_full EKSISTENSI HUKUM DELIK ADAT DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI MALUKU TENGAH
title_fullStr EKSISTENSI HUKUM DELIK ADAT DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI MALUKU TENGAH
title_full_unstemmed EKSISTENSI HUKUM DELIK ADAT DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI MALUKU TENGAH
title_sort eksistensi hukum delik adat dalam perspektif pembaharuan hukum pidana di maluku tengah
publisher Universitas Gadjah Mada
series Mimbar Hukum
issn 0852-100X
2443-0994
publishDate 2012-07-01
description <p><em>This research studies the Sasi traditional value in the Maluku Tengah adat community and investigates its possible role in reshaping and renewing Indonesian national criminal law. Sasi is a collection of regulation that is formed by member of adat community. Failure to comply with sasi would be punished according to the relevant sasi regulations. The drafting of a new national penal code that extend the punishable offense to include those regulated by adat and religious law as long as positive law has not regulated the offense is expected to serve the society’s legal awareness.</em></p><p> </p><p>Studi ini mengangkat nilai-nilai tradisional Adat Sasi yang hidup dalam masyarakat adat Maluku Tengah sebagai salah satu bahan hukum dalam upaya pembentukan dan pembaharuan hukum pidana nasional. Sasi adalah suatu aturan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat adat untuk ditaati bersama, apabila dilanggar maka akan memperoleh sanksi atau hukuman sesuai dengan peraturan-peraturan sasi yang telah disepakati. Pembentukan RUU KUHP nasional yang memperluas dasar patut dipidananya suatu perbuatan ke ranah nilai-nilai hukum adat dan agama sepanjang perbuatan tersebut belum diatur dalam undang-undang diharapkan dapat selaras dengan kesadaran hukum masyarakat.</p>
url http://mimbar.hukum.ugm.ac.id/index.php/jmh/article/view/367
work_keys_str_mv AT reimonsupusesa eksistensihukumdelikadatdalamperspektifpembaharuanhukumpidanadimalukutengah
_version_ 1724425629541072896